7 Program Inovatif Pengembangan SRA (Sekolah
Ramah Anak)
Oleh
Nurul Jubaedah, S.Ag.,S.Pd.,M.Ag (Guru SKI di MTsN 2 Garut)
Sekolah
ramah anak adalah sekolah yang secara sadar berkomitmen untuk menjamin dan
memenuhi hak-hak anak di segala bidang kehidupan secara sistematis dan
bertanggung jawab. Prinsip utamanya adalah larangan diskriminasi dalam
kepentingan, hak untuk hidup dan penghormatan terhadap anak.
Berbagai
program inovatif diselenggarakan untuk meningkatkan pengembangan SRA (Sekolah
Ramah Anak) di
antaranya:
1. Sekolah Adiwiyata.
Apa yang
dimaksud dengan Sekolah Adiwiyata?. Sekolah adiwiyata dikenal secara
internasional sebagai Sekolah Hijau. Adiwiyata adalah salah satu program
Kementerian Lingkungan Hidup untuk menciptakan pengetahuan dan meningkatkan
kesadaran warga sekolah untuk upaya perlindungan lingkungan.
Apa tujuan
dari Sekolah Adiwiyata?. Tujuan dari program Adiwiyata adalah untuk membantu
sekolah menjadi tempat belajar dan penyadaran warga sekolah agar dapat
mempertanggung jawabkan upayanya menjaga lingkungan dan mendorong pembangunan berkelanjutan di
masa yang akan datang, untuk menciptakan berbagai kondisi.
Apa kegiatan
Adiwiyata?. Program dan Kurikulum Sekolah Adiwiyata diantaranya yaitu Program
Jum'at Bersih yang melaksanakan kegiatan pelestarian lingkungan untuk sekolah
seperti: Pada jadwal yang tetap, seperti membersihkan parit sekolah, merawat
ladang bunga, menabur sayuran, dan membuang sampah.
Sekolah
Adiwiyata merupakan sekolah dengan lingkungan yang bersih dan sehat. Adapun
ciri-ciri Sekolah Adiwiyata adalah sebagai berikut. Tong sampah di mana-mana,
taman yang ditumbuhi berbagai tanaman, slogan-slogan tentang kebersihan, apa
keistimewaan Sekolah Adiwiyata untuk sekolah dan peserta didik? Keistimewaan
Adiwiyata
Fungsi
program Adiwiyata adalah mengikutsertakan seluruh peserta didik dalam semua
kegiatan atau kegiatan sekolah untuk membina lingkungan yang sehat dan menghindari dampak lingkungan yang merugikan.
Apa keunggulan Sekolah Adiwiyata?. Manfaat mengikuti Program Adiwiyata untuk
sekolah adalah meningkatkan efisiensi dalam melaksanakan kegiatan manajemen
sekolah dan memanfaatkan berbagai sumber daya. Meningkatkan penghematan sumber
daya dan energi, meningkatkan kondisi pendidikan dan pembelajaran yang lebih
nyaman dan informatif bagi seluruh warga sekolah.
2. Sekolah Inklusif.
Inklusivitas
adalah keterbukaan kelompok masyarakat terhadap toleransi dan penghormatan
terhadap budaya. Contoh sikap komprehensif dalam pendidikan adalah tidak
memisahkan teman.
Sekolah
inklusi adalah sekolah yang juga memberikan pendidikan kepada Anak Berkebutuhan
Khusus (ABK). Di sekolah ini, anak-anak dengan dan tanpa kebutuhan khusus
menghadiri kelas yang sama dan menerima pendidikan yang sama.
Mengapa
pendidikan inklusif itu penting? Nilai penting dari pendidikan inklusif adalah
memberikan pembelajaran yang ramah kepada semua peserta didik, termasuk anak
reguler dan anak berkebutuhan khusus. Sekolah tidak membeda-bedakan peserta
didik.
Apa itu
sekolah inklusi? Sekolah inklusi adalah tempat dimana anak berkebutuhan khusus
dapat belajar bersama anak regular lainnya. Namun, anak berkebutuhan khusus
akan didampingi oleh seorang guru yang akan mendampingi mereka dalam kegiatan
belajar mengajar.
Pada pasal 2 peraturan tersebut menjelaskan, bahwa Pendidikan
inklusi bertujuan: (1) Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya
kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosi, mental,dan
sossial atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk
memperoleh pendidikan. (2) Sekolah/ Madrasah aman bencana.
Tugas utama seorang guru kelas dalam
sekolah inklusi yaitu: (1) Menciptakan iklim belajar yang kondusif; (2)
Menyusun dan melaksanakan asesmen akademik dan non akademik pada semua anak;
(3) Menyusun PPI bersama GPK; (4) Melaksanakan kegiatan pembelajaran dan penilaian;
(5) Memberikan program pembelajaran remidial; (6) Melaksanakan administrasi
kelas dan (7) Menyusun program dan melaksanakan praktik bimbingan bagi semua peserta
didik (Mudjito, 2013).
3. Sekolah Anti Kekerasan.
Apa itu
Sekolah Ramah Anak dan Pernyataan Non-Kekerasan?. Sekolah Ramah Anak (SRA)
adalah lembaga pendidikan formal, informal, dan informal yang aman, bersih dan
sehat, berwawasan budaya dan lingkungan, mampu melindungi, mewujudkan dan
menghormati hak-hak anak serta melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi,
dan penyalahgunaan lainnya.
Sekolah dengan
image persahabatan anti kekerasan sedang membangun model baru dalam
pendidikan dan mengajar peserta didik untuk menciptakan generasi baru yang
bebas dari kekerasan, mempromosikan kepedulian orang dewasa, mempromosikan hak
dan melindungi anak-anak dari pelecehan yang tidak terduga.
4. Sekolah Aman.
Apa itu
sekolah yang aman?. Sekolah aman adalah sekolah yang mampu melindungi para
murid ketika bencana atau keadaan darurat terjadi. Untuk mendukung terwujudnya
sekolah aman dan menyenangkan diperlukan sosok kepemimpinan kepala sekolah
serta guru-guru yang mampu menyajikan sebuah proses pembelajaran aktif,
inovatif dan kreatif.
Sejatinya penerapan sekolah aman dan nyaman dilaksanakan melalui beragam
kegiatan mulai dari eco school, UKS, kegiatan konseling peserta didik, hingga
upaya peningkatan prestasi melalui pengembangan bakat akademik dan non akademik
peserta didik.
5. Pesantren Ramah Anak.
Pondok pesantren ramah anak memiliki
kelebihan dan keberhasilan yang luar biasa. Pertama, penggunaan kontrak belajar. Kedua, lebih banyak mendengarkan;
penyesuaian reward-punishment berdasarkan keputusan bersama dan lebih
disiplin. Ketiga, penerapan nilai-nilai pesantren lebih sistematis dan
terstruktur. Keempat, ciptakan lingkungan belajar yang bersahabat. Kelima,
perwujudan hak anak bagi santri di pondok pesantren dengan mengedepankan hak anak.
Sebagai pilot project pondok pesantren ramah anak,
penyelenggaraan pendidikan mengutamakan terciptanya suasana yang bersahabat,
baik lingkungan, sarana prasarana maupun proses pembelajaran bagi santri.
Sehingga ketika mahasiswa tinggal atau belajar, mereka sangat merasakan
kenyamanan dan perlindungan Asatidz dan santrinya. Pondok Pesantren Ramah Anak dengan
tujuan deradikalisasi agama sejak dini.
Ternyata, Santri mendapat pendidikan lintas budaya setelah menyimak pembacaan kitab-kitab salaf (kuning).
Secara khusus, ada satu kitab yang dapat membentuk karakter Santri moderat atau
mengantarkan Santri memahami Islam dengan pemahaman non-radikal, yaitu Kitab
Risalah Ahlis Sunnah Wal Jama'ah. Buku ini tentunya akan membekali santri
dengan wawasan tentang Ahlussunnah Wal Jama'ah.
Sedangkan paham keagamaan yang dikenal dengan Ahlussunnah Wal
Jama'ah (Aswaja) dikenal mengedepankan toleransi, moderasi dan keadilan.
Penerapan pondok pesantren ramah anak terbukti mampu memastikan pola pikir
santri tidak menjadi ekstrim atau kaku dan menjadi yang paling benar.
6. Pendidikan Anak Merdeka.
Menjaga
kemandirian anak, menumbuhkan jiwa kemandirian anak merupakan tantangan
terberat bagi seorang pendidik. Bagi anak yang mandiri, belajar sebenarnya
dimotivasi oleh rasa ingin tahu. Sekolah cenderung hanya menjadi rutinitas yang
mengejutkan dengan menu wajib berupa rangkaian yang disebut pekerjaan rumah,
beserta tata letak yang seragam dan buku pelajaran yang dibutuhkan. Kelas juga
hanya mengatur untuk menjadi perhatian dengan cara konvensional, dan dalam
prosesnya, latar belakang dan keyakinan yang berbeda secara sistematis
terpinggirkan dengan cara yang licin.
7. Pangan Jajan Anak Sekolah.
Pangan
Jajan Asan Sekolah (PJAS) adalah jajanan yang terdapat di lingkungan sekolah
dan menjadi makanan pokok sehari-hari peserta didik, yang terdiri dari minuman,
buah-buahan, jajanan, dan pendamping untuk anak-anak yang dimakan saat
istirahat dan sepulang sekolah. Bersih.
Lokasi
kantin tidak boleh dekat toilet, tempat sampah atau tempat pengolahan limbah,
peralatan pengolahan dan penyajian harus bersih, tidak berkarat, makanan yang
disajikan harus tertutup dan ada peralatan minum. Diharapkan dengan adanya program
ini tidak ada lagi peserta didik yang terkena penyakit dan diare akibat
mengonsumsi junk food di kantin yang tidak memenuhi standar.
Daftar
Pustaka
Elisa, S., &
Wrastari, A. T. (2013). Sikap guru terhadap pendidikan inklusi ditinjau dari
faktor pembentuk sikap. Jurnal Psikologi Perkembangan dan Pendidikan, 2
(01), 1-10
Kustawan, D. (2013). Manajemen
pendidikan inklusif (Kiat sukses mengelola pendidikan inklusif di sekolah umum
& kejuruan). Jakarta timur: PT. Luxima metro media.
Putri, A., & Akmal, A. (2019). Sekolah Ramah Anak: Tantangan dan
Implikasinya Terhadap Pemenuhan Hak Anak. Journal of Civic Education, 2(3), 228-235.
Wuryandani, W., Faturrohman, F., Senen, A., &
Haryani, H. (2018). Implementasi pemenuhan hak anak melalui sekolah ramah anak. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 15(1), 86-94.
Yosada, K. R., & Kurniati, A. (2019).
Menciptakan sekolah ramah anak. Jurnal Pendidikan Dasar Perkhasa: Jurnal Penelitian
Pendidikan Dasar, 5(2), 145-154.
Biodata
Nurul
Jubaedah lahir di Garut, 19 Mei 1978. Mengajar di MTsN 2
Garut. Pendidikan : D1 Akuntansi (1995),
S1 PAI UNIGA ( 2001), S1 Bahasa Inggris STKIP Siliwangi Cimahi (2007), S2 PAI
UIN SGD Bandung (2012). Prestasi : Pembimbing KIR : Membimbing 27
judul Karya Ilmiah Remaja kategori sosial budaya, menghantarkan peserta didik
juara 1,2,3, dan harapan 1 kategori Sejarah, Geografi, dan
Ekonomi (tingkat Provinsi), juara harapan 1 dan 2 (tingkat Nasional)
(Juli 2019-September 2021), guru berprestasi tahap 1 di GTK Madrasah (2021),
lolos tahap 3 AKMI KSKK Madrasah (Februari 2022). Karya : 4
buku solo, 20
buku antologi (Januari-April 2022). Memiliki 540 konten pendidikan di
canal youtube dan 100
artikel (Oktober 2021-Juli
2022). Blog : http://nuruljubaedah6.blogspot.com/. Instagram (nj_78). Email : nuruljubaedah6@gmail.com. Whatsapp : 081322292789.