
Kurikulum Merdeka Belajar : Apa yang harus kita
persiapkan?
Oleh
Nurul Jubaedah, S.Ag.,S.Pd.,M.Ag (Guru SKI di MTsN 2 Garut)
Kurikulum merdeka belajar muncul
sebagai akibat dari krisis pembelajaran yang berlangsung lama, yang diperparah
dengan pandemi Covid-19, segera mengubah wajah pendidikan di Indonesia.
Perubahan paling nyata terlihat pada
proses pembelajaran yang awalnya berbasis metode tatap muka, yang kemudian
berubah menjadi metode pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Program merdeka belajar dirancang
sebagai bagian dari upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengatasi
situasi krisis pembelajaran yang telah lama kita hadapi dan diperparah oleh
pandemi. Krisis ini ditandai dengan rendahnya prestasi peserta didik, bahkan
pada mata pelajaran dasar seperti membaca.
Intensitas belajar mengajar juga
menurun secara signifikan, baik dari segi jumlah hari sekolah per minggu maupun
rata-rata jumlah jam per hari. Selama PJJ,
peserta didik biasanya belajar 2 sampai 4 hari seminggu, terutama peserta
didik sekolah menengah pertama, peserta didik sekolah menengah atas, dan peserta
didik sekolah kejuruan (Puslitjak, 2020).
Kurikulum merdeka belajar adalah kurikulum
pengembangan dan implementasi program darurat yang dirancang untuk merespons
dampak pandemi Covid-19. Merdeka Belajar merupakan suatu pendekatan yang
dilakukan agar peserta didik dapat memilih mata pelajaran yang diminatinya.
Program merdeka belajar lebih
menitikberatkan pada materi esensial dan mengembangkan keterampilan peserta didik
secara bertahap. Proses pembelajaran harus lebih teliti, bermakna, tidak
tergesa-gesa, dan menyenangkan.
Karakteristik utama dari kurikulum
merdeka belajar adalah pertama, pembelajaran berbasis proyek untuk
mengembangkan soft skill dan karakter berdasarkan profil peserta didik
Pancasila. Kedua, fokus pada materi yang dibutuhkan untuk memberikan waktu yang
cukup untuk mempelajari keterampilan dasar seperti literasi dan numerasi. Ketiga,
fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang berbeda berdasarkan
kemampuan peserta didik dan untuk beradaptasi dengan konteks dan konten lokal.
Penyelenggaraan
program merdeka belajar merupakan terobosan Kemendikbud dan Ristek untuk menciptakan sumber daya
manusia (SDM) yang unggul melalui kebijakan penguatan peran seluruh tenaga
kependidikan. Kebijakan ini diimplementasikan melalui empat tindakan perbaikan.
Pertama, meningkatkan
infrastruktur dan teknologi. Kedua, menyempurnakan kebijakan, prosedur dan
pendanaan, serta memberikan otonomi yang lebih besar kepada satuan pendidikan.
Ketiga, meningkatkan kapasitas kepemimpinan, komunitas dan budaya. Keempat,
meningkatkan kurikulum, pedagogi dan penilaian.
Merdeka belajar terbagi
menjadi beberapa jilid. Dimulai dari jilid pertama, yang menyajikan empat perspektif
politik sehingga model cara belajar dan mengajar yang lama dapat diubah ke arah
kemajuan. Beberapa wujud dari keempat poin kebijakan tersebut adalah
penghapusan Ujian
Sekolah Berbasis Nasional (USBN) dan penggantian Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen
Nasional.
Selain itu, ada kebijakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang
disederhanakan dan Kebijakan Penerimaan Peserta
Didik
Baru (PPDB) yang lebih fleksibel.
Bagaimana cara kerja merdeka belajar?.
Konsep merdeka belajar itu sendiri mencakup tiga unsur yaitu komitmen terhadap
tujuan, kemandirian dalam menentukan pilihan belajar, refleksi terhadap proses,
dan hasil belajar. Untuk mewujudkan program ini, diperlukan juga guru yang
merdeka belajar.
Inilah perbedaan antara kurikulum merdeka belajar
dan kurikulum 2013 di setiap tingkatan pendidikan. Program baru ini memiliki
perbedaan khusus pada setiap jenjang sekolah dari SD hingga SMP sebagai
berikut:
1.
Sekolah Dasar (SD).
Terdapat pemisahan antara
IPA dan IPS. Sedangkan pada kurikulum prototipe, kedua mata pelajaran ini
digabungkan menjadi satu mata pelajaran menjadi Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu
Sosial (IPAS) sebagai langkah persiapan peserta didik melanjutkan studi ke
jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
2.
Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pada mata pelajaran
informatika, jika pada kurikulum 2013 merupakan pilihan, dalam kurikulum prototipe
mata pelajaran ini dianggap wajib.
3.
Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pada jenjang SMA, perbedaannya adalah pada program tahun 2013, peserta didik baru harus memilih jurusan sedangkan pada program prototipe, pemilihan jurusan dimulai saat peserta didik masuk kelas 11 sebelum melakukan musyawarah antara kepala sekolah, wali kelas, BK, dan orang tua peserta didik.
4.
Struktur Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka memiliki dua struktur yang khas, yaitu: kegiatan intrakurikuler dan kegiatan proyek, baik secara individu maupun kelompok, yang pelaksanaannya sepenuhnya diserahkan kepada sekolah dan pendidik untuk setiap mata pelajaran. Kurikulum merdeka belajar juga bervariasi dalam panjang atau jumlah jam belajar. Jika kurikulum 2013 menghitung jam kelas berdasarkan beberapa minggu, kurikulum prototipe menghitung jam berdasarkan tahun.
Dengan waktu mengajar tahunan seperti ini akan memudahkan sekolah dalam
menyelenggarakan kegiatan pembelajaran, misalnya mata pelajaran yang belum
diajarkan pada semester genap dapat diajarkan pada semester ganjil dan
sebaliknya atau menyesuaikan jam pelajaran setiap tahunnya.
Selanjutnya, perbedaan antara kurikulum prototipe dan kurikulum 2013
adalah istilah kompetensi inti atau
kompetensi dasar tidak lagi dikenal tetapi diganti dengan hasil atau capaian
belajar yang ditandai dengan hasil yang diperoleh dari sikap dan keterampilan
peserta didik. Satuan tersebut berkaitan erat dan berdampak langsung pada
kemampuan setiap peserta didik. Semoga penjelasan ini mencerahkan guru dan
orang tua tentang perbedaan antara kurikulum prototipe dan kurikulum 2013.
Nah sekarang, apa yang
harus kita persiapkan sebagai guru dalam menerapkan kurikulum merdeka belajar?.
Guru merdeka belajar akan mampu menerapkan kurikulum merdeka belajar. Adapun memiliki
ciri-ciri guru merdeka belajar adalah
guru yang bebas:
1.
Mencari kedalaman diri
Guru
sewajarnya tetap belajar dan terus belajar untuk meningkatkan dan mengembangkan
diri sehingga dalam menjalankan tugasnya akan berdampak positif terhadap
peserta didik. Sebagaimana ungkapan mengatakan guru kencing berdiri, murid
kencing berlari. Ujung tombak pendidikan ada pada guru untuk itu marilah kita
terus semangat menjaga amanah ini dengan penuh suka cita.
2.
Tidak hanya menarik
kesimpulan tetapi juga kebijaksanaan
Guru
yang bijaksana adalah mereka yang mengajar sesuai dengan kebutuhan peserta
didik. Guru yang mampu menunjukkan perilaku berprinsip yang bermanfaat bagi peserta
didik, sekolah, dan masyarakat. Guru bijak akan mendahulukan kepentingan
terbaik anak didiknya agar dapat berkembang menjadi pribadi yang sukses. Untuk
menjadi bijak, secara teoritis hampir semua orang atau seorang pendidik
mengetahui hal ini, namun tidak semua orang bisa melakukannya. Perilaku seorang
pendidik yang bijak adalah bagaimana dia dapat menunjukkan sikap yang
memberikan manfaat untuk orang-orang yang ada disekitarnya, terutama nmurid-muridya.
3.
Mengembangkan tupoksinya
Tugas
dan fungsi guru meliputi : sumber belajar, fasilitator, pengelola pembelajaran,
demonstrator, pembimbing, motivator, dan penilai. Guru bertugas dan bertanggung
jawab untuk mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik bertujuan untuk
melanjutkan dan mengembangkan norma-norma hidup dan kehidupan. Mengajar
bertujuan untuk membimbing, melatih, dan mengembangkan
keterampilan-keterampilan peserta didik. Guru bertanggungjawab memberikan arahan
kepada peserta didik menuju pribadi yang dewasa sehingga mereka akan menjadi individu
yang mandiri, berkarakter mulia, dan dapat memberikan sumbangsih terhadap
bangsa dan negara.
4.
Mengembangkan profesi
karirnya
Cara
guru mengembangkan diri menjadi guru profesional yaitu, melanjutkan pendidikan
ke jenjang yang lebih tinggi, aktif dalam kegiatan KKG (Kelompok Kerja Guru)
dan komunitas guru, mengikuti berbagai macam pelatihan, seminar, webinar,
workshop, maupun lokakarya yang mendukung kualitas mengajar, meningkatkan
literasi digital, Peer Observation dan Evaluasi diri, serta produktif dalam
menulis KaryaTulis Ilmiah (KTI).
5.
Mengemukakan pendapat dan
berorganisasi
Guru
aktif berpendapat dan mengikuti kegiatan
organisasi keguruan salah satu contohnya adalah MGMP. Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP) sebagai perkumpulan guru berperan strategis dalam meningkatkan
dan memperkuat keterampilan guru melalui diskusi dan pelatihan. Peran utamanya
adalah untuk memfasilitasi pertukaran ide dan pengalaman di antara para guru
dari disiplin ilmu yang sama. Namun masih banyak guru yang tidak aktif,
sehingga pembelajaran belum berkembang, dan masih tetap statis meskipun
mengikuti kegiatan MGMP. Selain itu, karena terbatasnya peran yang dapat diisi
oleh MGMP, kemampuan guru dalam mengajar yang ditunjukkan dengan indikator
prestasi peserta didik masih rendah.
6.
Menjaga harga diri
Pertama, mengutamakan sikap memenuhi kewajiban
daripada menuntut hak. Sikap ini menunjukkan tanggung jawab mulia seorang guru.
Guru yang menjaga harga diri adalah mereka yang tidak suka menuntut keuntungan
tetapi lalai memenuhi kewajiban. Jadi guru harus mampu memahami dan membedakan
arti halal dan syubhat. Pemerintah atau sekolah setempat membayar Guru setelah
bekerja, memenuhi semua kewajibannya, dan kemudian gaji itu berasal dari sumber
yang sah. Dari penghasilan tersebut,
guru dikatakan sepenuhnya melengkapi unsur-unsur yang sesuai.
Kedua, guru harus belajar secara kontinyu dan
konsisten. Firman Allah SWT, "Dan janganlah engkau berjalan di muka
bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya engkau tidak akan dapat menembus
bumi dan tidak akan mampu menjulang setinggi gunung." (QS al-Isra:
37). Guru yang memiliki harga diri adalah guru yang rendah hati. Guru dapat
belajar dari siapa saja sebagai sumber ilmu. Bahkan, guru bisa belajar dari muridnya
sendiri. Yang terpenting, guru dapat belajar dari perjalanan hidup mereka
sendiri.
7.
Memberdayakan
Guru melaksanakan program pemberdayaan, guru aktif dalam mengikuti kegiatan
penataran, atau pelatihan yang dikhususkan untuk guru untuk meningkatkan
kompetensi guru. Kemudian dalam melaksanakan pengelolaan pembelajaran dengan
memberikan perhatian khusus
terhadap setiap karakteristik masing-masing peserta didik. Guru juga dalam
proses pembelajaran
membekali dirinya dengan penguasaaan materi yang memadai dengan giat melakukan literasi dari berbagai sumber
yang relevan.
Melalui upaya meningkatkan
pembelajaran yang berkualitas guru sudah menentukan model pembelajaran yang
cocok sesuai dengan kebutuhan peserta didiknya. Guru sudah mempersiapkan etos kerja dan tanggung jawab terhadap profesinya.
Melaksanakan tugas sesuai
dengan tugas pokok dan fungsi. Memilki tanggung jawab yang tinggi serta memilki
kedisiplinan kerja agar mencerminkan guru teladan yang dapat mempengaruhi
peserta didik.
Upaya
kepala madrasah sebagai
motor penggerak dalam memberdayakan guru harus sudah terimplementasikan secara optimal untuk mencapai suatu proses keberhasilan dalam
pendidikan disekolah. Peranan kepala madrasah disini sangat besar, karena sukses tidak
nya suatu sekolah tergantung kualitas dari kepala madrasah.
Kepala madrasah harus memberdayakan guru karena guru memiliki peran yang sangat penting dalam proses belajar mengajar. Kepala madrasah harus berperan aktif dalam memberdayakan guru sebagai edukator seperti mengikut sertakan guru dalam berbagai kegiatan penataran atau pelatihan-pelatihan guna meningkatkan kompetensi yang dimilki.
Daftar
Pustaka
Baro'ah, S. (2020).
Kebijakan Merdeka Belajar sebagai Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan. Jurnal Tawadhu, 4(1), 1063-1073.
Hendri, N. (2020).
Merdeka Belajar; Antara Retorika dan Aplikasi. E-Tech: Jurnal Ilmiah Teknologi Pendidikan, 8(1).
Suhartoyo, E., Wailissa,
S. A., Jalarwati, S., Samsia, S., Wati, S., Qomariah, N., ... & Amin, I. M.
(2020). Pembelajaran Kontekstual Dalam Mewujudkan Merdeka Belajar. Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M), 1(3), 161-164.
Yamin, M., &
Syahrir, S. (2020). Pembangunan pendidikan merdeka belajar (telaah metode
pembelajaran). Jurnal Ilmiah Mandala Education, 6(1).
Biodata
Nurul
Jubaedah lahir di Garut, 19 Mei 1978. Mengajar di MTsN 2 Garut. Pendidikan : D1 Akuntansi (1995), S1 PAI UNIGA ( 2001),
S1 Bahasa Inggris STKIP Siliwangi Cimahi (2007), S2 PAI UIN SGD Bandung (2012).
Prestasi : Pembimbing KIR : Membimbing 27 judul Karya Ilmiah
Remaja kategori sosial budaya, menghantarkan peserta didik juara 1,2,3, dan
harapan 1 kategori Sejarah, Geografi, dan Ekonomi (tingkat Provinsi),
juara harapan 1 dan 2 (tingkat Nasional) (Juli 2019-September 2021), guru
berprestasi tahap 1 di GTK Madrasah (2021), lolos tahap 3 AKMI KSKK Madrasah
(Februari 2022). Karya : 1 buku solo, 20 buku antologi (Januari-April 2022).
Memiliki 540 konten pendidikan di canal youtube dan 80 artikel (Oktober 2021-Juni 2022). Blog :
http://nuruljubaedah6.blogspot.com/. Instagram
(nj_78). Email
: nuruljubaedah6@gmail.com.
Whatsapp : 081322292789.
Kereen, lengkap kap. Terimakasih infonya Bu Nurul 😍
BalasHapusTerima kasih banyak atas kunjungannya salam literasi
HapusTerima kasih dan sangat bermanfaat, semoga lebih baik
BalasHapusTerima kasih banyak atas kunjungannya salam literasi
HapusSangat bermaanfaat sekali Bun
BalasHapusMenamah wawasan.jayut nuhun Bunda nutul hebat.
Terima kasih banyak atas kunjungannya salam literasi
HapusTerimakasih Bu Nurul Sudah menulis yang sungguh sangat bermanfaat bagi untuk kemajuan pendidikan
BalasHapusTerima kasih banyak atas kunjungannya salam literasi, mari semangat menulis dan menulis ...
HapusHatur nuhun.
BalasHapussami2 salam literasi
HapusTerima kasih informasinya, kalau untuk penerapan di sekolah/madrasah yang baru tahun pelajaran ini, apakah seluruh kelas atau bertahap setiap tahunnya?
BalasHapusKurikulum merdeka diberlakukan bagi madrasah yg siap, sifatnya piloting. Yg tidak siap jangan. Madrasah terkendala oleh sdm yg belum dilatih. Bagi yang sudah siap secara bertahap mulai dari peserta didik baru.
BalasHapusMasya Allah, sangat bermanfaat. terima kasih sudah berbagi
BalasHapus