Kamis, 14 Oktober 2021

(6) Dominasi adalah salah satu bentuk dari "Ketidakadilan"

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata dominan adalah bersifat sangat menentukan karena kekuasaan, pengaruh dan sebagainya.

Contoh Kasus :
Kebijakan yang lebih menguntungkan satu pihak dimana pihak lain ada yang dirugikan. Salah satu contoh konkritnya yaitu menerapkan aturan larangan membawa HP ke sekolah dikarenakan terjadinya kasus penyalahgunaan HP seperti selfi dan tiktokan saat jam belajar. Di lain pihak larangan HP berimbas pada mata pelajaran Riset dimana mata pelajaran tersebut menuntut peserta didik untuk menulis ide penelitian di aplikasi word yang ada di HP mereka masing-masing. Hal ini dikarenakan kebanyakan dari peserta didik tidak memiliki laptop yang pada akhirnya mereka hanya mampu mengutarakan ide melalui tulisan yang didokumentasikan di dalam HP sesuai dengan kemampuan masyarakat Desa pada umumnya. Meskipun ada penawaran atau pengkhususan dari pihak sekolah yang memperbolehkan belajar Riset di lab komputer namun hal ini tidak praktis karena menghambat proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Mengapa belajar Riset di lab komputer itu menghambat?
1. Guru Riset harus mengatur jadwal dan meminta konfirmasi kepada guru yang memiliki jadwal di ruang lab komputer.
2. Pengaturan peserta didik dari kelas ke ruang lab komputer memakan waktu lumayan lama yang berimbas kepada berkurangnya jam mengajar guru yang bersangkutan.
3. Penjadwalan ke lab komputer tidak bisa secara rutin setiap hari dikarenakan kegiatan pertukaran ini akan menganggu suasana hati baik peserta didik maupun guru dikarenakan kelas yang berpindah-pindah itu melelahkan semua pihak.
4. WiFi di lab komputer belum semulus WiFi yang dipasang di rumah-rumah pribadi dikarenakan WiFi di sekolah lebih banyak pemakainya sehingga tidak akan efektif dalam menggunakan internet saat searching file data yang dibutuhkan.
5. Kebanyakan peserta didik belum lihai dalam memahami pemakaian komputer, kalau ada istilah ya sudah sekalian saja belajar komputer maka jawabannya itu bukan belajar Riset tetapi peserta didik sedang belajar TIK.

6. Data peserta didik ada di HP mereka masing-masing jadi saat mereka akan presentasi di kelas bisa menghambat jika ada larangan HP dibawa ke sekolah.

7. Presentasi melalui Hp di kelas jauh lebih praktis daripada  keluar masuk kelas dan bertukar tempat dengan lab komputer mengingat KBM hanya 60 menit.

8. Jika menulis karya di lab komputer maka jejak Digital mereka akan tercecer saat akan melanjutkan kembali menulis karya di rumah. Menulis karya ilmiah Remaja (Riset) di lab komputer tidak akan seefektif saat menulis di HP dimana bisa menulis dimanapun dan kapanpun saat ada ide atau inspirasi untuk menulis.

Berdasarkan kasus di atas maka pertanyaan penulis adalah siapa yang harus disalahkan atas keadaan ini? Siapa yang telah membuat kebijakan? Bagaimana solusinya? Pertanyaan ini termasuk pertanyaan yang belum ada jawabannya secara teknis meskipun secara teori terdapat banyak jawaban bahkan jawabannya bisa sampai 5 bab yang bisa dibuktikan dengan sebuah penelitian dan hal ini hanya akan memperpanjang masalah dan memperkeruh keadaan saja.

Perlu diketahui bahwa Riset merupakan bagian dari penerapan Literasi Digital yang sedang digembor-gemborkan pada saat ini. Literasi Digital tersebut menjadi semakin penting dalam abad ke-21 mengingat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat. Melalui Literasi Digital ini peserta didik akan memiliki kemampuan yang luar biasa untuk berpikir, belajar, berkomunikasi, bekerja sama, serta berkarya. Contoh Literasi Digital yaitu komunikasi dengan guru atau teman menggunakan media sosial. Mengirim tugas sekolah lewat e-mail. Pembelajaran dengan cara online, yakni lewat aplikasi ataupun web. Mencari bahan ajar dari sumber tepercaya di internet bisa melalui HP, komputer atau laptop. Peserta didik yang berada khususnya di daerah pedesaan, mereka kebanyakan memiliki HP dan itu juga sudah beruntung bagi mereka yang memilikinya. Apalagi laptop, bisa dihitung dengan jari saja peserta didik yang memilikinya.

Dibalik semua catatan kasus ini ada hal yang perlu digarisbawahi bahwa kebijakan itu awalnya dibuat oleh sekelompok orang yang layak dan perlu dalam membuat suatu keputusan di suatu komunitas tertentu yang akhirnya aturan tersebut harus ditaati didalamnya oleh komunitasnya dengan tujuan tertentu seperti menegakkan kedisiplinan dan kesadaran diri sebagai warga yang beradab. Kelompok orang tersebut memiliki pengaruh yang cukup kuat untuk memengaruhi pemimpin mereka sehingga keputusan yang dibuat tidak bisa diganggu gugat.

Permasalahannya adalah apa dampak positif dan negatif dari sebuah kebijakan? apakah lebih banyak positifnya atau negatifnya. Jika dampak yang terasa dari sebuah keputusan tersebut ada yang dirugikan maka keputusan tersebut akan menjadi sebuah keputusan yang tidak adil. Kelompok orang yang berhasil memengaruhi seorang pemimpin untuk mengetuk palu/mensahkan aturan tersebut dinamakan dominasi kekuasaan.

Dominasi adalah individu atau kelompok yang menguasai individu atau kelompok lain, dengan kata lain mereka merupakan pihak yang superior. Dominasi kekuasaan adalah salah satu bentuk dari ketidakadilan.  Ketidakadilan merupakan tindakan yang sewenang-wenang, yang tidak meghargai individu lain.

Undang-undang yang membahas tentang ketidakadilan yaitu Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menentukan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Bagaimana sikap anda sebagai warga negara atas kasus yang terjadi seperti yang telah penulis uraikan di atas? Apakah artikel ini hanya sebagai wacana dan dokumentasi serta hanya sekedar referensi untuk literasi saja? Akankah ada perubahan atau perbaikan kebijakan di masa yang akan datang? ataukah pihak yang dirugikan harus segera mencari tempat baru yang bisa menerima keadilan? masih adakah keadilan di muka bumi ini? ataukah kita harus cukup menunggu saja keadilan di akhirat kelak? (Keadilan Ilahi). 

Rabu, 13 Oktober 2021

(5) Apakah Kritis itu Pembangkangan?

Makna berpikir kritis (dalam konteks agama Islam) adalah sikap juga tindakan seseorang yang senantiasa berusaha memahami ayat-ayat Allah SWT dari berbagai sumber lalu kemudian menganalisa dan merenungi kandungan ayat-ayat tersebut yang diikuti dengan tindakan nyata dan sikap positif dalam perilaku sehari-hari.

Keyword : memahami, menganalisa, merenungi, tindakan dan sikap positif

Pertanyaannya adalah ketika kita sedang berfikir kritis atau sedang kontra indikasi terhadap sebuah kebijakan/aturan yang sedang diterapkan di sebuah instansi pendidikan (madrasah) yang bertujuan untuk menerapkan program KIIS (Kreatif, Inspiratif, Inovatif, dan Solutif) apakah itu diperbolehkan dalam pendidikan Islam? Apakah bersikap Kritis demi perbaikan sebuah program itu merupakan pembangkangan? 

Contohnya :

Saya mengajar Karya Ilmiah Remaja (Riset), aturan madrasah melarang semua peserta didik membawa HP ke madrasah, lalu KBm Riset pun semua peserta didik ikut dilarang membawa/ menggunakan HP, dari kasus ini sayalah yang dirugikan karena menghambat proses pembelajaran Riset. pada akhirnya karena aturan"keukeuh" solusinya ; SAYA MENGUNDURKAN DIRI sebagai pengajar Karya Ilmiah Remaja.

Mohon jawabannya dengan memberikan solusinya agar BERMANFAAT dan ADIL bagi semua pihak.

======================================

Ulasan di atas merupakan pertanyaan yang saya ajukan dalam acara Webinar pada hari Rabu, 13 Oktober 2021 yang dihadiri oleh sekitar 600an lebih peserta khususnya yang berada di daerah Jawa Barat. Pertanyaan tersebut telah dijawab oleh Kepala Kemenag Kabupaten Garut bapak Cece Hidayat dan kepala SPI UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda Kalimantan Timur yaitu bapak Imam Mohtar.

Jawaban dari Kepala Kemenag Kabupaten Garut bapak Cece Hidayat adalah bahwa bersikap kritis bukanlah pembangkangan, justru kita  sebagai ASN bebas berpendapat dan sebagai pimpinan harus terbuka menerima kritik dari bawahannya untuk perkembangan dan kemajuan sebuah program khususnya pendidikan apalagi di era digital ini kita harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.

Jawaban dari kepala SPI UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda Kalimantan Timur yaitu bapak Imam Mohtar yaitu bahwa kita diperbolehkan untuk kritis terhadap sebuah kebijakan lembaga seperti yang pernah saya alami tetapi kita tetap harus memperhatikan kesopanan sehingga tidak sampai menyinggung apalagi sampai mempermalukan orang yang kita kritik.

===================================

Berikut ini resume mengenai program KIIS (Kreatif, inspiratif, inovatif, dan solutif)

Program Kreatif Inspiratif Inovatif Solutif (KIIS) - Itjen Kemenag, Jadi ASN Solutif Seri #53

Menurut KBBI kreatif adalah (1) memiliki daya cipta; memiliki kemampuan untuk menciptakan; (2) bersifat (mengandung) daya cipta: pekerjaan yang -- menghendaki kecerdasan dan imajinasi;

Menurut Birdi, Leach, & Magadley (dalam Jurnal, 2016), perilaku inovatif berpatokan pada kemampuan untuk membuat sebuah ide yang orisinil, dengan memanfaatkan hasil kerja sebagai sebuah ide baru yang memiliki potensi dan menerapkan ide-ide tersebut ke dalam praktek kerja.

Menurut Pedoman Diagnostik Potensi Peserta Didik (Depdiknas 2004:19) dalam Nurhayati (2011: 10), disebutkan ciri kreativitas adalah sebagai berikut:

1. Menunjukan rasa ingin tahu yang luar  biasa

2. Menciptakan berbagai ragam dan jumlah gagasan guna memecahkan persoalan.

3. Sering mengajukan tanggapan yang unik dan pintar.

4. Berani mengambil risiko.

5. Suka mencoba.

6. Peka terhadap keindahan dan segi estetika dari lingkungan.

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), arti inspirasi berarti ilham. Yaitu ilham yang datang pada pikiran manusia dan akhirnya melekat pada jiwa atau hati manusia, akan tetapi inspirasi biasanya justru datang ketika ada rangsangan dari luar diri manusia. Inspiratif berasal dari kata dasar inspirasi. Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa cerita inspirasi adalah kisah yang menggerakkan hati sehingga membuat pembacanya bersemangat atau termotivasi.

Menurut KBBI, inovatif adalah sesuatu yang bersifat memperkenalkan sesuatu yang baru atau bersifat pembaruan. Menurut kamus Merriam Webster, pengertian inovatif adalah segala sesuatu yang ditandai atau cenderung memperkenalkan inovasi. Menurut Cambridge Dictonary, inovatif adalah segala sesuatu yang menggunakan metode atau ide baru.

Dalam beberapa kamus bahasa Inggris, solutif bermakna sesuatu yang cenderung menghasilkan relaksasi. Kerap dipadankan dengan laksatif. Solutive itu kata sifat (kecenderungan untuk mengurai, merilekskan, & melonggarkan).

Mengacu pada asumsi demikian, maka solutif dapat diartikan sebagai sifat yang mampu memecahkan masalah. Kedua nilai ini menarik karena keduanya sangat tergantung satu sama lain. Agar dapat memecahkan masalah, diperlukan suatu inovasi.

Berdasarkan penjelasan di atas maka sebaiknya sebagai ASN kita mampu mewujudkan program ini yaitu menjadi pribadi yang Kreatif, inspiratif, inovatif, dan solutif. Mari kita terus berkarya untuk mencerdaskan anak bangsa.

Kamis, 07 Oktober 2021

(4) Problematika Pembelajaran Jarak Jauh Pada Masa Pandemi Covid Varian Baru B.117, B.1351, Dan B.1617

 

ABSTRAK

Judul : Problematika Pembelajaran Jarak Jauh Pada Masa  Pandemi Covid Varian Baru B.117, B.1351, Dan B.1617

Penulis : Nurul Jubaedah, S.Pd.,M.Ag

 

Proses pembelajaran di madrasah pada masa pandemi Covid Varian Baru B.117, B.1351, dan B.1617 mempunyai banyak permasalahan yang dihadapi. Pandemi Covid Varian Baru B.117, B.1351, dan B.1617  yang melanda dunia termasuk Indonesia mengharuskan mengambil sikap dalam mencegah penularan yang lebih luas, termasuk sektor pendidikan. 

Berkaitan dengan hal tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengambil sikap tegas melalui beberapa surat edaran berkaitan tentang kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid Varian Baru B.117, B.1351, dan B.1617 . Tulisan ini mengkaji pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa pandemi Covid Varian Baru B.117, B.1351, dan B.1617  berkaitan dengan kebijakan pembelajaran jarak jauh. Proses pembelajaran jarak jauh merupakan solusi yang dalam pelaksanaannya belum optimal secara keseluruhan. Ada hal yang harus diperhatikan dalam pembelajaran jarak jauh ini antara lain sumber daya guru harus ditingkatkan kualitasnya, baik dari segi konten maupun metodologi juga dalam hal pemanfaatan teknologi informasi. Selain itu, peserta didik juga kurang aktif dalam mengikuti pembelajaran jarak jauh ini, baik itu disebabkan jaringan internet yang kurang stabil maupun dari segi penyediaan kuota internet yang terbatas. Tujuan penulisan Karya Tulis Ilmiah ini untuk mempelajari dan memahami permasalahan dalam kegiatan pembelajaran di masa pandemi yakni pembelajaran jarak jauh agar peserta didik bisa mengikutinya dengan aktif dan menarik. 

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan observatif. Hasil kajian ini membuktikan bahwa pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi Covid Varian Baru B.117, B.1351, dan B.1617  ini menimbulkan berbagai tanggapan dan perubahan pada sistem belajar yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran serta tingkat perkembangan peserta didik dalam merespon materi yang disampaikan diharapkan akan meningkatkan kecintaan dan apresiasi terhadap cerita budaya lokal.

 

Kata Kunci: Problematika. Pe,belajaran Jarak Jauh (PJJ), Masa  Pandemi Covid Varian Baru B.117, B.1351, Dan B.1617

 

(3) Urgensi Literasi Digital Santri Milenial

ABSTRAK

 

Nurul Jubaedah, 2021, URGENSI LITERASI DIGITAL SANTRI MILENIAL DAN MODERASI BERAGAMA DALAM MENANGKAL RADIKALISME  DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 5.0

Keyword, Literasi Digital, Santri Milenial, Moderasi Beragama

 

Makalah  ini disusun dengan pendekatan studi literatur (library research) dan analisis terhadap fenomena literasi digital. Pendekatan studi literatur atau kajian kepustakaan ini dilakukan dengan membaca dan mengumpulan literatur terkait dan referensi teori yang berkaitan dengan permasalahan penelitian dari berbagai sumber yang baik  seperti jurnal, buku, dokumentasi, dan data di internet.

Di era teknologi, semua orang menjadi "umat digital" yang dipenuhi berbagai macam informasi, baik positif atau negatif tantangan nilai Islam yang moderat (washatan), Islam nusantara harus mampu dirawat, dengan memanfaatkan teknologipada era revolusi industri 4.0 ini, santri harus siap menyongsong era digitalisasi revolusi industri 5.0. Untuk itu, para santri harus melek teknologi dan mahir menggunakan teknologi. Di tengah revolusi gelombang keempat (4.0), santri harus kreatif, inovatif, dan adaptif terhadap nilai-nilai baru yang baik sekaligus teguh menjaga tradisi dan nilai-nilai lama yang baik. Para Santri tidak boleh kehilangan jati dirinya sebagai muslim yang berakhlakul karimah, yang hormat kepada kiai, dan menjunjung tinggi ajaran para leluhur, terutama metode dakwah dan pemberdayaan Walisongo. Santri disatukan dalam asasiyat atau dasar dan prinsip perjuangan, khalfiyat atau background sejarah, dan ghayat atau tujuan.

Pendidikan berdakwah melalui medsos kepada para santri lewat gerakan madrasah bertujuan untuk merespons penyebaran hoaks di medsos, termasuk terkait dengan posttruth agar kebenaran dapat berjalan secara linear.Bagaimana mengubah strategi dakwah pola lama baby boomers mengarah ke Generasi Z dan milenial yang lebih friendly dengan medsos, gerakan tersebut menjadi titik awal dalam menangkal gerakan radikalisme yang mulai menerapkan dakwah di medsos dan menjaring banyak pengikut. Santri milenial harus memiliki empat kemampuan utama. Di antaranya, kemampuan manajerial, organisasi, menulis atau jurnalistik, dan berbicara atau public speaking.

 

(2) Penerapan Nilai-nilai Pancasila pada Peserta Didik

ABSTRAK

 

Nurul Jubaedah, 2020, PENERAPAN NILAI-NILAI PANCASILA PADA PESERTA DIDIK MELALUI KEGIATAN EKSTAKURIKULER KARYA ILMIAH REMAJA (KIR) DI MTsN 2 GARUT

Keyword, Nilai-nilai Pancasila, Karya Ilmiah Remaja (KIR)

 

Bagaimana cara anggota Karya Ilmiah Remaja (KIR) bekerja sehingga bisa solid dalam waktu lima bulan?, bagaimana cara mereka bisa menembus jalur kompetisi tingkat Nasional? Sementara sekolah yang lain ada yang sudah berpengalaman bahkan ada pembimbing Karya Ilmiah Remaja (KIR) yang sudah aktif mulai tahun 1995 dan MTsN 2 Garut baru saja memulainya tahun pelajaran 2019/2020. Meskipun belum menjadi juara tetapi anggota Karya Ilmiah Remaja (KIR) MTsN 2 Garut bisa bersaing dengan peserta perwakilan yang ada di Indonesia. Dan yang lebih mengesankan lagi bahwa pesertanya bersaing dengan SMP bukan hanya MTs. artinya adalah bahwa perjuangan ini pasti memiliki kunci sukses.

Metode atau Langkah yang bisa digunakan untuk menyelesaikan masalah adalah Adanya masalah yang jelas untuk dipecahkan, Mencari data atau keterangan yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah tersebut,  Menetapkan jawaban sementara dari masalah tersebut. Menguji kebenaran jawaban sementara tersebut,  Menarik kesimpulan.

Melalui penerapan perilaku yang mencerminkan sila ketiga pancasila, QS. Al Mudatsir ayat 1-7, QS. An Nahl, 16:53-54, dan QS. Ar-Ra'd: 1 dalam kegiatan ekstrakulikuler Karya Ilmiah Remaja (KIR)  maka delapan judul Penelitian dapat dilaksanakan dengan optimal di bidang IPS (sosial humaniora, sejarah,dan  budaya). Kompetisi yang telah diikuti adalah sebagai berikut :1. LKTI ASC di Tasikmalaya, 2. LKTI LIPI di Jakarta,  3. LKTI CYS di Bandung. Hasil yang sudah dicapai adalah juara ke enam LKTI ASC di Tasikmalaya tingkat Nasional, telah mendaftar sebanyak 6 judul penelitian ke LIPI dan sedang menunggu pengumuman pada bulan Juli 2020, serta yang terakhir adalah LKTI CYS. Mereka mendaftarkan diri sebanyak 4 judul penelitian di Tingkat Jawa Barat. Hasil yang akan mereka peroleh akan sesuai dengan proses yang telah mereka kerjakan. Penulis berharap yang terbaik dengan memaksimalkan doa dan ikhtiar.

 

P5 : 10 Cara Menerapkan Karakter Kreatif

  P5 : 10 Cara Menerapkan Karakter Kreatif pada Peserta Didik Oleh Nurul Jubaedah, S.Ag.,S.Pd.,M.Ag (Guru SKI di MTsN 2 Garut) Dal...