Cara Memahami Capaian
Pembelajaran (CP)
Oleh
Nurul Jubaedah, S.Ag.,S.Pd.,M.Ag (Guru SKI di MTsN 2 Garut)
Kompetensi Inti/Kompetensi Dasar (KI/KD) dalam istilah kurikulum 2013 kini berubah menjadi istilah Capaian
Pembelajaran (CP) dalam Kurikulum
Merdeka. Capaian Pembelajaran (CP) jauh lebih simpel dibandingkan dengan KI/KD.
Sasaran dari Capaian Pembelajaran (CP) berpusat pada peserta didik bukan
mengejar ketuntasan materi belajar. Jika capaian Pembelajaran (CP) telah
selesai pun bisa tetap explore untuk lebih menelaah secara detail apa
yang harus dikuasai oleh peserta didik.
Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus
dicapai peserta didik pada setiap fase, mulai dari Fase Pondasi dari PAUD.
Untuk pendidikan dasar dan menengah Capaian Pembelajaran (CP) disusun untuk
setiap mata pelajaran. Lihat Keputusan Menteri Republik Indonesia no 56/M/2022
tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.
Pemerintah hanya menetapkan tujuan akhir atau target per Fase Capaian
Pembelajaran (CP) dan waktu tempuhnya. Satuan Pendidikan memiliki kekuasaan
untuk menentukan strategi dan cara untuk mencapainya agar bisa menentukan
strategi yang sesuai, kita perlu tahu titik keberangkatan peserta didik.
Dimanakah kita bisa mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Capaian
Pembelajaran?. Silahkan searching di alamat kurikulum.kemendikbud.go.id.
Menurut Dikti capaian pembelajaran adalah suatu ungkapan tujuan pendidikan,
yang merupakan suatu pernyataan tentang apa yang diharapkan, diketahui,
dipahami, dan dapat dikerjakan oleh peserta didik setelah menyelesaikan suatu
periode.
Komponen capaian pembelajaran terdiri dari
1.
Rasional mata pelajaran
2.
Tujuan mata pelajaran
3.
Karakteristik mata
pelajaran
4.
Capaian Pembelajaran setiap
fase.
Rasional mata pelajaran memuat alasan pentingnya mempelajari mata
pelajaran tersebut dan keterkaitan antara mata pelajaran dengan salah satu
(atau lebih) Profil Pelajar Pancasila. Tujuan mata pelajaran adalah kemampuan
atau kompetensi yang perlu dicapai peserta didik setelah mempelajari mata
pelajaran tersebut. Karakteristik mata pelajaran merupakan deskripsi umum
tentang apa yang dipelajari dalam mata pelajaran serta elemen-elemen (strands)
atau domain mata pelajaran dan deskripsinya.
Capaian pembelajaran setiap fase menjelaskan deskripsi yang mencakup
pengetahuan, keterampilan, serta kompetensi umum. Selanjutnya diturunkan
menjadi capaian pembelajaran menurut elemen yang dipetakan berdasarkan
perkembangan peserta didik.
Capaian Pembelajaran
(CP) di
Kurikulum Merdeka adalah
rentang waktu yang dialokasikan untuk mencapai kompetensi yang ditargetkan. Sementara
Kompetensi Inti/Kompetensi Dasar (KI/KD) ditetapkan per tahun, Capaian
Pembelajaran (CP) CP dirancang berdasarkan fase-fase. Satu Fase memiliki
rentang waktu yang berbeda-beda, antara lain sebagai berikut:
1.
Fase Pondasi (PAUD),
2.
Fase A (SD kelas I-II)
3.
Fase B (SD kelas III-IV)
4.
Fase C (SD V-VI)
5.
Fase D (SMP kelas VII-IX)
6.
Fase E (SMA kelas X)
7.
Fase F ( SMA kelas XI-XII)
Fase E dan Fase F dipisahkan karena mulai kelas XI
peserta didik akan menentukan mata pelajaran pilihan sesuai minat dan bakatnya,
sehingga struktur kurikulumnya mulai berbeda sejak kelas XI. Melalui Fase,
suatu target capaian kompetensi dicapai tidak harus dalam satu tahun tetapi
beberapa tahun, kecuali di kelas X jenjang SMA/sederajat.
Capaian Pembelajaran (CP)
di Kurikulum Merdeka disusun melalui metode yang berbeda, di mana pemahaman,
sikap atau disposisi terhadap pembelajaran dan pengembangan karakter, serta
keterampilan yang terobservasi atau terukur ditulis sebagai suatu rangkaian.
Kompetensi memiliki makna
lebih dari sekadar perolehan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga mengolah
dan menggunakan pengetahuan, keterampilan, sikap, serta nilai-nilai yang
dipelajari untuk menghadapi situasi atau permasalahan yang kompleks.
Struktur Capaian
Pembelajaran (CP) disusun tidak berdasarkan domain-domain pemahaman,
sikap/disposisi, dan keterampilan, melainkan berdasarkan pada kompetensi
dan/atau konsep yang esensial dari setiap mata pelajaran.
Capaian Pembelajaran (CP) di Kurikulum Merdeka dapat dieksplorasi oleh guru dengan menyesuaikan kebutuhan peserta didik, kearifan lokal serta situasi dan kondisi pada saat. Untuk implementasinya dibutuhkan masa adaptasi karena baik bagi guru maupun peserta didik memiliki tingkat kesiapan yang berbeda-beda.
Refleksi
Guru yang beradaptasi dari
Kurikulum 2013 menuju Kurikulum Merdeka Belajar memerlukan tahap refleksi.
Refleksi adalah cara meditatif untuk menyadari peristiwa masa lalu. Setiap
rangkaian peristiwa sebagai pengalaman hidup dapat direfleksikan tergantung
pada konteks dan peristiwa. Pengalaman manusia yang bijak akan menjadikannya
sebagai "guru terbaik" bagi siapa pun untuk melakukannya.
Sesuatu yang pertama kali
terlihat sebagai gelap dan putus asa, melalui refleksi, seseorang guru mendapatkan
solusi antara kekhawatiran, stres hidup dalam menghadapi perubahan kurikulum,
kesedihan, kepercayaan diri dalam beradaptasi disambut dengan kegembiraan dan sukacita.
Dalam refleksi, guru bisa memaknai hidup
lebih objektif.
Kebiasaan refleksi bagi
guru sebagai pendidik dan peserta didik di ruang pendidikan harus dikembangkan
dan dipraktikkan berulang kali setiap
hari. Mencerminkan berbeda dengan menceritakan atau menceritakan kembali suatu
peristiwa dari suatu pengalaman. Refleksi adalah pengalaman konkret yang
dimodifikasi berdasarkan refleksi, kemudian hasil refleksi ditulis ulang dan
selanjutnya dipahami sebagai pembelajaran dalam kehidupan.
Dalam penelitian
independen, pembelajaran yang bermakna membutuhkan interpretasi yang bijaksana
tentang apa yang dipelajari peserta didik. Konsep pembelajaran bermakna sesuai
dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara. Menurut analisis Ki Hajar Dewantara,
pendidikan berarti mampu membimbing seluruh kekuatan fitrah dalam diri peserta
didik seperti manusia dan anggota masyarakat untuk mencapai keamanan dan
mencapai kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
Pembelajaran yang bermakna
karena kebiasaan berpikir peserta didik akan meningkatkan kualitas
pembelajaran. Dasarnya adalah peserta didik di sekolah tidak hanya menerima
bahan ajar tentang hasil belajar, tetapi juga memiliki kemampuan untuk
menginterpretasikan apa yang telah dipelajari.
Peserta didik reflektif
mampu menyadari kehadirannya di sekolah, memahami tujuan pembelajaran bidang
studi, dan memahami bagaimana atau strategi apa yang harus dipelajari. Peserta
didik yang sadar akan jati dirinya akan berkembang secara optimal dari berbagai
aspek pelatihan yang mereka terima selama bersekolah.
Singkatnya, penulis menyimpulkan bahwa kebiasaan refleksi adalah hal yang penting dan mendesak untuk dilakukan tidak terbatas usia. Guru dan peserta didik di Kurikulum Merdeka harus dilatih untuk secara reflektif menafsirkan pelajaran yang mereka pelajari dan alami. Pembelajaran berupa bahan ajar dan pengalaman kegiatan peserta didik di ruang pelatihan hendaknya tercermin dalam kehidupan peserta didik sehari-hari.
Kebiasaan refleksi akan
meningkatkan kualitas belajar peserta didik untuk mencapai impian dan kebahagiaannya
di masa depan. Peserta didik yang
terbiasa berpikir merasa siap selama sekolah. Peserta didik akan belajar
banyak selama sekolah dasar dan
menengah. Alhasil, setelah lulus, mereka bisa menentukan apa yang terbaik untuk
masa depan mereka.
Daftar Pustaka
Rahman, M. S., Nurhayati,
N., & Luawo, D. W. M. (2021). Persepsi Guru Terhadap Kebeijakan Merdeka
Belajar Tentang Penyederhaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Di MTs
Negeri 1 Manado. Journal of Islamic Education: The Teacher of Civilization,
2(1).
Siregar, N., Sahirah, R.,
& Harahap, A. A. (2020). Konsep Kampus Merdeka Belajar di Era Revolusi
Industri 4.0. Fitrah: Journal of Islamic Education, 1(1),
141-157.
Susanty, S. (2020). Inovasi
pembelajaran daring dalam merdeka belajar. Jurnal Ilmiah Hospitality, 9(2),
157-166.
Yamin, M., & Syahrir,
S. (2020). Pembangunan pendidikan merdeka belajar (telaah metode pembelajaran).
Jurnal Ilmiah Mandala Education, 6(1).
Biodata
Nurul
Jubaedah lahir di Garut, 19 Mei 1978. Mengajar di MTsN 2 Garut. Pendidikan : D1 Akuntansi (1995), S1 PAI UNIGA ( 2001),
S1 Bahasa Inggris STKIP Siliwangi Cimahi (2007), S2 PAI UIN SGD Bandung (2012).
Prestasi : Pembimbing KIR : Membimbing 27 judul Karya Ilmiah
Remaja kategori sosial budaya, menghantarkan peserta didik juara 1,2,3, dan
harapan 1 kategori Sejarah, Geografi, dan Ekonomi (tingkat Provinsi),
juara harapan 1 dan 2 (tingkat Nasional) (Juli 2019-September 2021), guru
berprestasi tahap 1 di GTK Madrasah (2021), lolos tahap 3 AKMI KSKK Madrasah
(Februari 2022). Karya : 1 buku solo, 20 buku antologi (Januari-April 2022).
Memiliki 540 konten pendidikan di canal youtube dan 80 artikel (Oktober 2021-Juni 2022). Blog :
http://nuruljubaedah6.blogspot.com/. Instagram
(nj_78). Email
: nuruljubaedah6@gmail.com.
Whatsapp : 081322292789.
Saya suka pada kata-kata, Guru dan Tahap Refleksi.
BalasHapusLalu ada kata-kata, Peserta Didik Reflektif.
Intinya adalah berdamai dengan situasi atas sebuah Kebijakan Baru.
Lalu Memanusiakan Peserta Didik lebih baik lagi dalam Makna yang Terdalam.
Masuk ke Dunia Peserta Didik dan Libatkan mereka dalam setiap Fase Pembelajaran.
Thanks, Bu Nurul.
You are the best.
Good Luck, Sayang.
Salam hangat dari saya.
iya ga mudah menyesuaikan diri dengan sesuatu yang baru....terima kasih telah berkunjung, salam literasi
HapusTerima kasih informasinya, sangat berguna untuk teman-teman Madrasah yang akan menerapkan Kurikulum Medeka
BalasHapusTerima kasih sudah berkunjung salam literasi... semangat...
HapusMantal
BalasHapusBelajar terus supaya peserta didik mencapai tujuan pembelajaran yang mereka dapat refleksikan.
Terima kasih banyak atas kunjungannya salam literasi....
HapusRefleksi diri. Bisa menjadi inspirasi di tengah kegalauan akan perubahan. Tulisan yang mencerdaskan .
BalasHapusTerima kasih ,,, salam literasi
Hapus