Peranan
Disiplin Positif dalam Sekolah Ramah Anak (SRA)
Oleh
Nurul Jubaedah, S.Ag.,S.Pd.,M.Ag (Guru SKI di MTsN 2 Garut)
Disiplin dalam Sekolah Ramah Anak
(SRA) membantu peserta didik mengembangkan pengendalian diri dan membangun
citra diri. Peserta didik lebih peduli dengan diri mereka sendiri, dengan orang
lain, dan dengan alam semesta. Peduli berarti mampu hidup rukun dan damai.
Pendidik menjadi fasilitator yang membimbing anak untuk memahami akibat dari
setiap trik dalam aktivitas sehari-hari.
Mewujudkan hak untuk hidup secara
bermartabat menuntut partisipasi peserta didik dalam kesadaran sebagai manusia
yang bertanggung jawab atas semua pilihannya. Dalam konteks pengasuhan mandiri,
hak seseorang untuk hidup bermartabat dibatasi oleh hak-hak lain. Pengembangan
perilaku dan kedisiplinan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dalam
lingkungan belajar yang inklusif dan ramah anak merupakan dasar pembentukan
karakter sejak usia dini.
Kepribadian mengontrol pikiran dan
perilaku individu. Sekolah memegang peranan penting dalam membentuk kepribadian
peserta didik, pembentukan kepribadian juga dipengaruhi oleh kata-kata yang
biasa didengar dan diucapkan. Kepribadian terdeteksi dalam cara peserta didik
berbicara, termasuk bagaimana peserta didik berkomunikasi di sekolah yang
ditentukan oleh kepribadian yang ditanamkan, budaya sekolah, dan interaksi
dengan lingkungan sekolah.
Pola komunikasi peserta didik di
lingkungan sekolah ramah anak. 1) model komunikasi peserta didik dengan guru
dan peserta didik dengan rekan kerja memiliki beberapa perbedaan yang berkaitan
dengan aspek isi dan hubungan keduanya; 2) bentuk-bentuk utama komunikasi peserta
didik denganguru menggunakan komunikasi verbal dan non verbal; 3) sedangkan
antara peserta didik dengan teman sebayanya, selain pola komunikasi primer,
juga ditemukan pola komunikasi sekunder dimana peserta didik juga berinteraksi
melalui media yang menggunakan teknologi komunikasi seperti Whatsapp, Instagram
dan media sosial lainnya;
4) bentuk komunikasi dengan guru bersifat positif, sedangkan dengan peserta didik lain ada sisi positif dan negatifnya; 5) rasa nyaman dan keterbukaan membuat pola komunikasi peserta didik dengan teman sebayanya lebih terbuka dibandingkan dengan guru yang cenderung tertutup karena takut, enggan, dan krisis kepercayaan.
Penerapan
disiplin positif dapat membentuk karakter anti kekerasan pada peserta didik
sebagai salah satu hasil pendidikan anti kekerasan di sekolah. Penerapan
disiplin positif merupakan salah satu
kriteria sekolah ramah anak dan dipraktikkan oleh peserta didik dalam
bentuk hukuman yang lebih mendidik dan
membentuk karakter seperti shalat dhuha, membaca dan hafalan ayat-ayat Alquran,
memungut sampah, membaca buku, membersihkan kelas, dan sebagainya.
Tidak boleh ada hukuman dan sanksi di
di Sekolah Ramah Anak (SRA). Disiplin positiflah yang diizinkan misalnya
disiplin, tegas, menolong korban, tidak merendahkan orang lain, pokoknya tidak
ada kekerasan baik secara fisik maupun verbal karena hal ini akan membentuk
perilaku peserta didik. Hukuman dan sanksi akan memberikan perasaaan sedih,
minder, marah, kecewa, malu, takut, dan membuat peserta didik menjadi playing
victim.
Prinsip Sekolah Ramah Anak (SRA)
yaitu, pertama kepentingan bagi anak. Kedua, kelangsungan hidup dan
perkembangan. Ketiga, partisipasi dan pengelolaan yang baik. Menurut Deputi
Tumbuh Kembang Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak pada tahun 2015. Perwujudan dari Sekolah Ramah Anak (SRA) memiliki 6
komponen, antara lain :
Pertama,
adanya komitmen tertulis terkait kebijakan SRA. Harus ada
komitmen tertulis berupa perjanjian integritas sebagai komitmen semua pihak
untuk mencegah tindakan kekerasan dan pelecehan terhadap anak. Untuk
mengimplementasikan komponen ini, dibentuk suatu tim di sekolah yang terdiri
dari pendidik, peserta didik dan tenaga kependidikan. Selain itu, kelompok ini
mengembangkan kebijakan dan melarang tindakan kekerasan dan pelecehan serta
praktiknya di lingkungan sekolah.
Kedua,
proses belajar mengajar yang ramah anak, pembelajaran
Sekolah Ramah Anak (SRA) juga digambarkan dalam hal non-diskriminasi,
memperhatikan hak-hak anak dan dilakukan melalui kegiatan-kegiatan yang
menyenangkan dan penuh kasih sayang. Penilaian hasil pembelajaran membahas
hak-hak anak. Tidak hanya itu, dalam proses pembelajaran, materi yang digunakan
diharapkan tidak mengandung unsur erotis dan kekerasan. Suatu proses yang dapat
meningkatkan kedekatan antara pendidik dan peserta didik.
Ketiga, para
pendidik serta tenaga kependidikan mendapat pelatihan hak anak. Berbagai
komponen sekolah memerlukan pelatihan dan pengetahuan tentang apa itu hak anak.
Komponen tersebut antara lain petugas satuan pendidikan, guru, instruktur,
pustakawan, administrator, satpam, petugas kebersihan, dan pengawas sepulang
sekolah. Pelatihan dan pengembangan hak anak dapat dilakukan dalam bentuk
kelompok kerja.
Keempat,
Tersedianya sarana dan prasarana. Sarana dan Prasarana Sekolah Ramah Anak harus
memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan, keamanan,
dan inklusivitas fasilitas yang mendukung aspek tersebut. Keselamatan
seperti kondisi bangunan yang aman,
instalasi listrik yang aman, proteksi kebakaran dan akses ke pintu keluar yang tersedia, dll.
Sedangkan dari segi kebersihan, kondisi
bangunan harus memenuhi standar sanitasi seperti ventilasi, penerangan, air minum, dan
lain-lain. Fasilitas ruang kelas juga meliputi aspek kenyamanan, ruangan dengan
kondisi yang sesuai dengan jumlah peserta didik , suhu, udara, dan cahaya yang
cukup agar nyaman sebagai tempat belajar.
Kelima, partisipasi
anak. Dalam partisipasi, setiap anak menerima kepastian dalam proses pengaduan
berdasarkan keadaan yang mungkin dialaminya. Peserta didik berhak membentuk
komunitas anti kekerasan, berhak mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang
disukai peserta didik. Anak-anak juga berpartisipasi dalam penyusunan rencana
kerja SRA, memasukkan perwakilan peserta didik dalam tim SRA di sekolah dan
mendengarkan saran dan kontribusi peserta didik.
Keenam, partisipasi
berbagai elemen masyarakat. Kebijakan sekolah ramah anak dikembangkan dengan
melibatkan berbagai segmen masyarakat
seperti orang tua, dunia usaha, organisasi
masyarakat, alumni, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyumbangkan
gagasan dan berpartisipasi aktif dalam implementasi SRA. Pihak seperti orang
tua dapat diminta untuk bekerja sama dalam pelaksanaan program sekolah ramah
anak yang berkelanjutan yang mencakup lingkungan rumah.
Pihak seperti wiraswasta dapat berfungsi sebagai
partner hubungan untuk melakukan berbagai kegiatan seperti peran sponsor
dll. Organisasi masyarakat juga harus bekerja sama untuk mengetahui
implementasi SRA. Pihak eksternal ini juga dapat membantu pelaksanaan dan
pemantauan berbagai kebijakan terkait SRA, termasuk memberikan saran dan
rekomendasi yang konstruktif.
Guna meningkatkan pengembangan SRA tersebut, saat
ini dikembangkan berbagai program-program inovatif untuk sekolah di antaranya: Sekolah
adiwiyata, Sekolah inklusif, Sekolah/ Madrasah aman bencana, Sekolah Anti
Kekerasan, Sekolah Aman, Pesantren Ramah Anak, Pendidikan Anak Merdeka, Pangan
Jajan Anak Sekolah, Komunitas Sekolah Rumah, dll
Daftar Pustaka
Bertholomeus Jawa, B., Yumnah, S., Paulus Eko, K., &
Suwandi, R. H. (2022). Sekolah Ramah Anak (Kajian Teori dan Praktik).
CV Literasi Nusantara Abadi.
Fahmi, A. (2021). Implementasi Program Sekolah Ramah Anak
Dalam Proses Pembelajaran. Jurnal Visionary: Penelitian dan
Pengembangan dibidang Administrasi Pendidikan, 6(1), 33-41.
Putri, A., & Akmal, A. (2019). Sekolah Ramah Anak:
Tantangan dan Implikasinya Terhadap Pemenuhan Hak Anak. Journal of
Civic Education, 2(3), 228-235.
Biodata
Nurul
Jubaedah lahir di Garut, 19 Mei 1978. Mengajar di MTsN 2 Garut. Pendidikan : D1 Akuntansi (1995), S1 PAI UNIGA ( 2001),
S1 Bahasa Inggris STKIP Siliwangi Cimahi (2007), S2 PAI UIN SGD Bandung (2012).
Prestasi : Pembimbing KIR : Membimbing 27 judul Karya Ilmiah
Remaja kategori sosial budaya, menghantarkan peserta didik juara 1,2,3, dan
harapan 1 kategori Sejarah, Geografi, dan Ekonomi (tingkat Provinsi),
juara harapan 1 dan 2 (tingkat Nasional) (Juli 2019-September 2021), guru
berprestasi tahap 1 di GTK Madrasah (2021), lolos tahap 3 AKMI KSKK Madrasah
(Februari 2022). Karya : 1 buku solo, 20 buku antologi (Januari-April 2022).
Memiliki 540 konten pendidikan di canal youtube dan 80 artikel (Oktober 2021-Juni 2022). Blog :
http://nuruljubaedah6.blogspot.com/. Instagram
(nj_78). Email
: nuruljubaedah6@gmail.com.
Whatsapp : 081322292789.
Tulisan yang menarik, terimakasih sudah berbagi suatu hal yang bermanfaat. Ada istilah untuk SRA yaitu program Sekolah Damai.
BalasHapusTerima kasih atas kunjungannya pak, salam literasi
Hapus