Jaipongan : Kearifan Lokal dalam Sudut
Pandang Kurikulum Merdeka
Oleh
Nurul Jubaedah, S.Ag.,S.Pd.,M.Ag (Guru SKI di MTsN 2 Garut)
Kurikulum merdeka memiliki arah dan tujuan
yang sama dengan konsep kearifan lokal dalam
konteks pendidikan di Indonesia. Keduanya memiliki
persamaan dalam menawarkan kemerdekaan, keleluasaan terhadap lembaga
pendidikan untuk mengekplorasi potensi peserta didik secara maksimal dengan
tetap menyesuaikan karakteristik peserta didik tersebut. Penulis
berharap melalui kemerdekaan dan kebebasan ini, pendidikan di Indonesia
menjadi semakin maju dan berkualitas sehingga kedepannya mampu
memberikan dampak positif secara langsung terhadap kemajuan Bangsa dan Negara.
Penulis
optimistis pengelolaan Kurikulum Merdeka yang diperkuat dengan kearifan
lokal akan meningkatkan minat peserta didik untuk lebih leluasa dalam memilih
bidang yang sesuai dengan selera dan harapannnya. Contohnya jika peserta didik
menyukai tari Jaipongan yang berasal dari tanah Sunda maka kita sebagai guru
harus menyediakan sarana dan prasarana bagi mereka di madrasah khususnya di
MTsN 2 Garut.
Bagaimanapun, pembelajaran efektif baik
intrakulikuler maupun ekstrakulikuler tidak akan terjadi apabila proses
pembelajaran terlepas dari akar budaya, lingkungan, dan kondisi sosial ekonomi
masyarakat setempat, dan ini sejalan dengan falsafah. Kita sebagai warga negara
Indonesia yang memahami makna moderasi beragama dalam pandangan karakter pemuda
Pancasila sudah seyogyanya melihat tradisi sebagai kekayaan yang sangat
berharga bagi keanekaragaman budaya di Indoneisa.
Menindaklanjuti program
pemerintah yang memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi satuan pendidikan untuk
meningkatkan kualitas proses pembelajaran yang kontekstual dan fleksibel.
Penulis memberikan apresiasi khususnya kepada Pemerintah Kota Garut yang siap mendukung agar semua satuan
pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK dan Kesetaraan mulai menerapkan Kurikulum
Merdeka pada tahun pelajaran baru 2022/2023.
Penulis berharap kepada
MTsN 2 Garut menyiapkan Tari Jaipongan
menjadi salah satu kesenian ekstrakulikuler karena bisa mengangkat kebudayaan lokal Sunda.
Penulis sebagai pengajar Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) tentunya sangat
menyetujui dan mengusulkan serta siap memberi warna khas terhadap Kurikulum
Merdeka, dan berharap bisa menjadi inspirasi bagi madrasah lain.
Pandangan Islam
mengenai Kearifan Lokal
Sebagai aturan,
Islam tetap eksis karena keluwesan syariat untuk mampu merespon perubahan
sosial. Ide tentang fleksibilitas hukum Islam telah banyak diungkapkan oleh
para pemikir Muslim kontemporer. Di antara mereka adalah Jamal al-Banna, yang
menetapkan adat ('urf atau a'dah) sebagai dasar keempat Syariah. Kebiasaan yang
melekat dalam ingatan umum suatu masyarakat, dinilai baik oleh akal sehat,
diterima oleh naluri manusia, dan melekat pada cara hidupnya.
Sebuah praktik
yang diakui bermanfaat untuk meningkatkan kohesi sosial dan memecahkan masalah
bersama disebut kearifan lokal. Pentingnya tempat kebiasaan tercermin dalam
salah satu kaidah hukum Islam yang populer, al-Adah Muhakkamah (Kebiasaan
merupakan dasar penetapan hukum). Dengan demikian, ulama fiqh bebas menerima
adat-istiadat selama tidak bertentangan dengan nash. Dengan demikian, hubungan
teks dengan realitas, termasuk kebiasaan, bersifat dialektis.
Islamisasi di
Indonesia telah menunjukkan apresiasi yang besar terhadap kearifan
tradisi/budaya lokal. Akulturasi budaya di Nusantara dapat dilihat pada proses
Islamisasi yang dipimpin oleh Wali Songo. Pola dakwah Wali Songo diredefinisi
melalui sistem pendidikan pada umumnya, termasuk sebuah pondok pesantren di
Tegalrejo, yang memilih untuk menggunakan budaya lokal berupa seni rakyat jawa
untuk mengambil alih 'abangan.
Kata 'urf dan
ma'ruf dalam ayat-ayat tersebut di atas merujuk pada amalan dan kebiasaan yang tidak bertentangan dengan alkhair, yaitu
prinsip-prinsip ajaran Islam. Detail dan deskripsi kebaikan bisa berbeda-beda
tergantung kondisi dan keadaan masyarakat. Dengan demikian, sangat mungkin
bahwa satu masyarakat memiliki sudut pandang yang berbeda dari masyarakat
lainnya.
Jika rincian dan
penjabarannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama, maka
disebut 'urf/ma'ruf. Imam Bukhari menceritakan bahwa suatu ketika Aisyah
menikahi seorang gadis yatim piatu dengan nama belakang yang sama dengan
seorang anak laki-laki dari kelompok Ansar (penduduk kota Madinah). Sang
peramal yang tidak mendengar nyanyian pada acara tersebut berkata kepada
Aisyah, "Apakah tidak ada permainan/nyanyian? Karena Ansar suka mendengar
nyanyian..."
Maka Rasulullah
SAW menghargai adat-istiadat orang Ansar. Para ahli hukum menyatakan bahwa
adat-istiadat suatu masyarakat, dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan
hukum (al-Adah Muhakkimah) selama selaras dengan ajaran Islam. Ini adalah
istilah yang mereka tetapkan setelah mengumpulkan banyak rincian argumen agama.
Daftar Pustaka
Akhmadi, A.
(2019). Moderasi beragama dalam keragaman Indonesia. Inovasi-Jurnal Diklat Keagamaan, 13(2), 45-55.
Arif, M.
(2015). Islam, Kearifan Lokal, dan Kontekstualisasi Pendidikan: Kelenturan,
Signifikansi, dan Implikasi Edukatifnya. Al-Tahrir: Jurnal Pemikiran Islam, 15(1), 67-90.
Fauzian,
R., Ramdani, P., & Yudiyanto, M. (2021). Penguatan Moderasi Beragama
Berbasis Kearifan Lokal Dalam Upaya Membentuk Sikap Moderat Siswa Madrasah:
Moderasi Beragama. AL-WIJDÁN: Journal of Islamic Education Studies, 6(1), 1-14.
Mustafa, M.
S. (2020). Awa Itaba La Awai Assangoatta: Aplikasi Moderasi Beragama Dalam
Bingkai Kearifan Lokal To Wotu. Al-Qalam, 26(2), 307-318.
Nurhasanah,
E. (2017, May). Nilai-Nilai Kearifan Lokal dalam Tiga Nyanyian Pembuka
Pertunjukan Tari Jaipong. In Prosiding Seminar Nasional Pendidikan FKIP (Vol. 1, No. 2).
Prayogi, D.
(2016). EKSISTENSI KOMUNITAS JAIPONG DALAM MEMPERTAHANKAN TARIANKREASI TRADISIONAL
DITENGAH BUDAYA POPULER (Doctoral dissertation, Universitas
Pendidikan Indonesia).
Suyatman, U. (2018). Teologi Lingkungan dalam Kearifan Lokal Masyarakat Sunda. Al-Tsaqafa: Jurnal Ilmiah Peradaban Islam, 15(1), 77-88.
Biodata
Nurul
Jubaedah lahir di Garut, 19 Mei 1978. Mengajar di MTsN 2 Garut. Pendidikan : D1 Akuntansi (1995), S1 PAI UNIGA ( 2001),
S1 Bahasa Inggris STKIP Siliwangi Cimahi (2007), S2 PAI UIN SGD Bandung (2012).
Prestasi : Pembimbing KIR : Membimbing 27 judul Karya Ilmiah
Remaja kategori sosial budaya, menghantarkan peserta didik juara 1,2,3, dan
harapan 1 kategori Sejarah, Geografi, dan Ekonomi (tingkat Provinsi),
juara harapan 1 dan 2 (tingkat Nasional) (Juli 2019-September 2021), guru
berprestasi tahap 1 di GTK Madrasah (2021), lolos tahap 3 AKMI KSKK Madrasah
(Februari 2022). Karya : 3 buku solo, 20 buku antologi (Januari-April 2022).
Memiliki 540 konten pendidikan di canal youtube dan 80 artikel (Oktober 2021-Juni 2022). Blog :
http://nuruljubaedah6.blogspot.com/. Instagram
(nj_78). Email
: nuruljubaedah6@gmail.com.
Whatsapp : 081322292789.
Mari jaga budaya
BalasHapussiap laksanakan!
HapusKeren...tarian jaipong ,sukses...
BalasHapusAamiin terimakasih banyak ibu selalu memberikan semangat...salam literasi!
HapusJaipong, kreatif dikembangkan buat kearifan lokal.
BalasHapusBetul terima kasih sudah berkunjung salam literasi
Hapuskeren ... ikut melestarikan budaya Sunda.
BalasHapusIya pak bagian dari moderasi beragama, terima kasih sudah berkunjung salam literasi
HapusTulisan yang apik dan menarik untuk mengisi program merdeka belajar. Tetap semangat untuk berkarya. Yang menarik dari tulisan ini adalah al-Adah Muhakkamah dan menjaga kearifan lokal. Salam salut
BalasHapusterima kasih banyak selalu memberikan support dan sudah berkunjung ,,, salam literasi
HapusMantap Bu 🤩
BalasHapus