Kurikulum Merdeka : Gerakan Literasi
di MTsN 2 Garut
Oleh Nurul Jubaedah,
S.Ag.,S.Pd.,M.Ag (Guru SKI di MTsN 2 Garut)
Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis,
dan numerasi bagi seluruh warga negara sesuai dengan Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003. Budaya ini disebut dengan literasi. Dalam UU No. 3 Tahun 2017 tentang sistem
akuntansi. Pasal 1 ayat (4) menyatakan bahwa literasi adalah kemampuan
menginterpretasikan informasi secara kritis sehingga setiap orang dapat
mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi untuk tujuan peningkatan kualitas
hidupnya.
Dalam pembukaan undang-undang perbukuan juga dijelaskan bahwa membangun
peradaban bangsa dengan mengembangkan dan menggunakan ilmu pengetahuan,
informasi, dan/atau hiburan melalui buku mengandung nilai-nilai, dan jati diri
bangsa Indonesia merupakan upaya memajukan kesejahteraan umum dan pendidikan
bagi kehidupan berbangsa yang diamanatkan oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Implementasi gerakan literasi akan ditegaskan kembali melalui Kurikulum Merdeka
tahun 2022. Adopsi saat ini tidak terbatas pada kegiatan membaca tetapi juga
menulis seperti yang kita kenal dalam kurikulum Merdeka tahun 2022. Khusus bagi
peserta didik di tingkat SMA harus melewati fase menulis. Karya tulis ilmiah
merupakan salah satu syarat kelulusan.
Melalui artikel ini, pemerintah ingin menyampaikan pesan bahwa membaca adalah tolak ukur
kualitas pendidikan, kawah candradimuka peradaban manusia. Literasi adalah kemampuan membaca,
menulis, mengenali dan memahami ide-ide visual dalam rangka meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan.
Seperti kita ketahui bersama, gerakan literasi sering
diartikan sebagai read-only. Dan ini benar dan bagian dari literasi, membaca tidak bisa
dipisahkan dari dunia pendidikan. Membaca adalah sarana untuk memperoleh
pengetahuan. Orang bijak mengatakan bahwa buku adalah jendela dunia. Jika buku
adalah jendela dunia, membaca adalah kunci untuk membuka jendela ini. Jika Anda
tidak membaca, Anda tidak dapat membuka jendela.
Sedangkan budaya baca satuan pengajaran diwujudkan melalui otonomi
perpustakaan. Dalam pasal 3 disebutkan bahwa penanaman kecintaan membaca pada
satuan pengajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui
pengembangan dan pemanfaatan perpustakaan sebagai proses pembelajaran.
Pemerintah telah menempatkan perpustakaan madrasah sebagai garda terdepan dalam
membangun budaya baca dan merupakan aspek penting dari keberhasilan belajar
mengajar.
Dalam Peraturan Perpusnas Nomor 8 Tahun 2017 tentang Standar Nasional
Perpustakaan Pemerintah/Kota, perpustakaan madrasah berfungsi sebagai pusat
bahan pembelajaran bagi guru dan peserta didik, pusat informasi kegiatan, pusat
penelitian, pusat kegiatan membaca dan membaca serta tempat untuk orang-orang
kreatif, imajinatif dan kegiatan yang menginspirasi dan menyenangkan.
Budaya baca dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2
Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Perpustakaan. Penanaman kecintaan membaca Pasal 7 ayat 1 menyatakan bahwa
kecintaan membaca akan diwujudkan melalui gerakan cinta membaca nasional,
penyediaan buku-buku murah dan berkualitas, serta pengembangan dan pemanfaatan
perpustakaan sebagai proses pembelajaran.
Gerakan gemar membaca secara
nasional didukung oleh Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pembangunan
Karakter. Pada Bagian IV tentang pengembangan potensi umum peserta didik,
madrasah harus menciptakan kondisi yang optimal bagi peserta didik untuk
menemukan, menyadari, dan mengembangkan potensinya. Untuk mencapainya, madrasah
diminta meluangkan waktu 15 menit sebelum jam pertama KBM di mulai untuk
membaca buku non-buku pelajaran (setiap hari).
Secara teknis diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan
menerbitkan Petunjuk Teknis Gerakan Literasi Nasional (GLN) 2017. Setiap
Petunjuk Teknis dilengkapi modul/bahan bacaan (e-Book dan download). Di
Madrasah, Kementerian Agama mengeluarkan Peraturan Direktur Pendidikan Nomor
511 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan
Operasional Sekolah (BOS). Untuk pendanaan, misalnya dalam gerakan literasi
madrasah, pemerintah telah merincinya dalam bantuan teknis untuk mendukung Bantuan
Operasional Sekolah (BOS).
Dalam petunjuk teknis ini, dana BOS dapat digunakan untuk pengembangan
perpustakaan dan pembelian buku. Buku-buku yang dapat dibeli adalah buku teks
utama, buku teks pendamping dan non buku
untuk mendukung program akademik madrasah dan gerakan literasi.
Tujuan Gerakan
Literasi Madrasah (GLM) pertama; mengembangkan budaya membaca dan menulis bagi peserta didik di
madrasah. Kedua, meningkatkan literasi warga dan lingkungan madrasah. Ketiga,
menjadikan madrasah sebagai taman belajar yang menyenangkan dan ramah anak
sehingga warga madrasah dapat mengelola ilmunya. Keempat, menjaga kesinambungan
pembelajaran dengan menghadirkan berbagai buku bacaan dan mengadaptasi strategi
membaca yang berbeda.
Pelaksanaan
Gerakan Literasi Madrasah di MTsN 2 Garut terdiri dari tiga tahap. Yang pertama
adalah kebiasaan, yang kedua adalah pengembangan, dan yang ketiga adalah
belajar. Tahap sosialisasi meliputi berdoa bersama, membaca Asmaul Husna,
menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, melantunkan Mars Madrasah, Hymne Madrasah,
menyanyikan lagu nasional Pancasila,
mengaji dan membaca buku.
Selain itu, pengenalan program diperlukan ketika mengunjungi
perpustakaan madrasah. Setelah itu, tahap pengembangan meliputi lomba bahasa dalam bulan bahasa, jurnalistik,
pembuatan majalah madrasah (Madani). Tahap selanjutnya adalah tahap
pembelajaran dengan kegiatan wajib yaitu kunjungan ke perpustakaan
madrasah. Dari hasil semua kegiatan
tersebut di atas dicatat atau dicetak sebagai apresiasi atas karyanya dan
bacaannya dimasukkan ke perpustakaan.
Gerakan Literasi Madrasah (GLM)
merupakan upaya komprehensif dan berkesinambungan untuk mengubah Madrasah
menjadi lembaga literasi sepanjang hayat melalui pelibatan masyarakat. Literasi
yang paling dasar adalah membaca. Keberhasilan program ini sangat bergantung
pada komitmen kerjasama seluruh keluarga besar MTsN 2 Garut dan pemangku
kepentingan, sehingga perlu peran aktif
masing-masing pihak.
Daftar Pustaka
Khotimah, K., &
Sa’dijah, C. (2018). Pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah. Jurnal Pendidikan: Teori, Penelitian, dan Pengembangan, 3(11), 1488-1498.
Rohman, S. (2017).
Membangun budaya membaca pada anak melalui program gerakan literasi sekolah. TERAMPIL: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Dasar, 4(1), 151-174.
Wandasari, Y. (2017).
Implementasi gerakan literasi sekolah (GLS) sebagai pembentuk pendidikan
berkarakter. JMKSP (Jurnal Manajemen, Kepemimpinan, dan Supervisi Pendidikan), 2(2), 325-342.
Biodata
Nurul Jubaedah lahir di
Garut, 19 Mei 1978. Mengajar di MTsN 2 Garut. Pendidikan : D1 Akuntansi (1995),
S1 PAI UNIGA ( 2001), S1 Bahasa Inggris STKIP Siliwangi Cimahi (2007), S2 PAI
UIN SGD Bandung (2012). Prestasi : Pembimbing KIR : Membimbing 27
judul Karya Ilmiah Remaja kategori sosial budaya, menghantarkan peserta didik
juara 1,2,3, dan harapan 1 kategori Sejarah, Geografi, dan
Ekonomi (tingkat Provinsi), juara harapan 1 dan 2 (tingkat Nasional)
(Juli 2019-September 2021), guru berprestasi tahap 1 di GTK Madrasah (2021),
lolos tahap 3 AKMI KSKK Madrasah (Februari 2022). Karya : 4
buku solo, 20
buku antologi (Januari-April 2022). Memiliki 540 konten pendidikan di
canal youtube dan 100
artikel (Oktober 2021-Juli
2022). Blog : http://nuruljubaedah6.blogspot.com/. Instagram (nj_78). Email : nuruljubaedah6@gmail.com. Whatsapp : 081322292789.
Selalu berkarya dan menabur benih ilmu pengetahuan.. semoga selalu menginspirasi utamanya insan pendidikan.
BalasHapusAamiin ya Allah terima kasih banyak atas supportnya salam literasi
HapusSemngat gerakan literasi bu guru
BalasHapusSiap terima kasih banyak atas supportnya salam literasi
HapusSelamat mengantarkan siswanya menuju gerbang kesuksesan. Salam semangat literasi
BalasHapusSiap. Terima kasih banyak atas supportnya salam literasi
Hapus